2050, Bali Terancam Tenggelam

Naiknya permukaan air laut akibat perubahan iklim mengancam keberadaan Pulau Bali yang hanya seluas 5.634,40 hektar.

Yang pertama tenggelam adalah Pulau Nusa Penida, Klungkung. Eksistensi pulau ini yang terancam diberi perhatian khusus dalam konferensi perubahan iklim atau United Nation Climate Change Conference (UNFCCC) yang digelar tahun 2007 lalu di Bali.

"Ya, Pulau Nusa Penida adalah pulau yang paling rentan terkena dampak perubahan iklim di Bali. Rekomendasi UNFCCC 2007 lalu pulau itu dijadikan pilot project. Bantuan banyak yang digelontor di sana," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bali, Dewa Punia Asa  kepada VIVAnews.com.
Prediksi Direktur Yayasan Wisnu, I Made Suarnatha bahkan lebih mengerikan. Tak hanya Nusa Penida yang terancam, tapi Bali secara keseluruhan. Jika tak diantisipasi, bencana itu akan datang pada 2050. "Saat itu, air permukaan laut naik 4 meter. Jadi tak hanya Nusa Penida, Sanur, Denpasar dan Bali secara keseluruhan pasti tenggelam," katanya saat dihubungi VIVAnews, Minggu 8 Mei 2011.

Dikatakan, berdasarkan rekomendasi pertemuan perubahan iklim tersebut, Pemerintah Bali memiliki komitmen untuk mempublikasikan hasil tindaklanjut terkait gelontoran proyek percontohan di Nusa Penida. Hanya saja, I Made Suarnatha tak mengetahui persis program yang dilakukan Pemerintah Bali. "Tidak ada laporan yang diumumkan kepada publik. Sehingga kita tidak tahu apa yang sudah dilakukan, bagaimana progresnya dan bagaimana mitigasi potensi perubahan iklim di Nusa Penida," katanya.
Sementara, masyarakat Bali pun tak tinggal diam. Ada kampanye Nyepi internasional (world silent day) yang gencar dilakukan aktivis lingkungan hidup sejak beberapa tahun belakangan. Selain itu, adopsi kearifan lokal untuk diakui secara internasional itu terus menerus disuarakan dengan cara menggalang tanda tangan sesuai persyaratan PBB. "Dari hasil pertemuan itu juga ada Bali Map, yang merupakan peta internasional dari Bali untuk memerangi perubahan iklim," paparnya.

"Karena Bali sudah melakukan sesuatu, maka pemerintah dan negara-negara besar tak boleh berpangku tangan. Sederhananya, jika Anda cinta Bali, maka lakukan sesuatu," desaknya.

Untuk mengetahui lebih detil tentang ancaman tersebut, ia meminta kepada pemerintah untuk konsisten memperjuangkan world silent day agar diadopsi menjadi kebijakan nasional dan internasional. Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dengan cara memberikan laporan resmi terkait tindakan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan. "Itu saja dulu yang mesti dilakukan. Kalau berhasil, meski hanya menambah waktu saja, tetapi kita telah berbuat banyak dan sangat berarti untuk Bali, Indonesia dan dunia internasional," tegasnya.

"Kita tunggu komitmen pemerintah dan dunia internasional untuk memerangi karbondioksida penyebab perubahan iklim," sambungnya.

Selain Nusa Penida, sejumlah pulau lain di Indonesia juga terancam tinggal nama. Di antaranya Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Pulau Solor di NTT, Pulau Wetar, Obi, dan Kai di Maluku serta Pulau Gag di Papua.